BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Seperti yang kita lihat sekarang ini banyak kejadian
di lingkungan sekitar kita yang tidak di sadari seperti masyarakat masih banyak
yang tertimpa kemiskinan dan kerusakan
lingkungan banyak yang kurang di perhatikan oleh pemerintah. Kemiskinan tidak
lagi di pahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi dunia yang terus di pacu
akhirnya harus bertabrakan dengan kapasiitas lingkungan, sehingga akan
menghancurkan kinerja pertumbuhan itu sendiri. Seperti di negara berkembang
kawasan Asia Tenggara keadaan ini di perparah dengan adanya ledakan penduduk
usia muda pada kota kota besar. Penyebab utamanya adalah urbanisasi. Hal ini
berdampak pada transisi demografi secara nasional. Keterbatasan lapangan kerja
dan daya dukung lingkungan mengakibatkan tumbuhnya kemiskinan di perkotaan.
Mencermati ketidakstabilan dunia di atas, dapat di pahami bahwa dampak
signifikan pertumbuhan penduduk dunia terhadap lingkungan sesungguh nya
berjalan berjalan dalam sebuah tatanan yang teramat kompleks karena melibatkan
begitu banyak aktor, seperti : kebijaan pembangunan, sistem kelembagaan hukum,
hubungan internasional, mobilitas manusia, industrialisasi, budaya, perilaku
manusia. Melalui sistim yang kompleks itu lah selama berabad-abad lamanya alam
dipenjara oleh kepentingan manusia.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengapa
kemiskinan yang berkelanjutan dan pembanguan tidak berwawasan lingkungan
menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkugan?
2. Apa
saja solusi untuk menggulangi masalah lingkungan yang buruk akibat kemiskinan?
3. Bagaimana
menciptakan pembangunan yang berwawawasan lingkungan?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan yang dicapai dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui
penyebab terjadinya ligkungan akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan
pemangunan tidak berwawasan lingkungan.
2. Mengetahui
solusi untuk menggulangi masalah lingkungan yang buruk akibat kemiskinan.
3. Mengetahui
cara menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Kemiskinan dan Kemiskinan di
indonesia
Kemiskinan secara harfiah dapat dikatakan sebagai keadaan tidak
memiliki apa-apa secara cukup. Dalam berbagai pandangan ada tiga jenis
kemiskinan yang sering di kemukakan yaitu kemiskinan struktural, kemiskinan
relatif dan kemiskinan absolut. Kemiskinan struktural dimengerti sebagai
kemiskinan yang timbul sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dan perilaku
koperasi yang membuat masyarakat miskin, tidak atau sedikit sekali memiliki
akses terhadap ekonomi produktif. Secara tradisional kemiskinan sering di
pandang sebagai ketidak mampuan orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang
paling mendasar. Kemiskinan dapat didefinisikan sebagai kekurangan sumberdaya
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan
kesejahteraan sekelompok orang. Sumberdaya alam dalam konteks ini menyangkut
tidak hanya aspek finansial,karena sebagian besar penduduknya adalah bermata
pencaharian sebagai petani, selain pula semua jenis kekayaan yang dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas. Berdasarkan konsepsi
ini, maka kemiskinan dapat di ukur secara langsung dengan menetapkan persediaan
sumberdaya yang dimiliki melalui penggunaan standar baku yang dikenal dengan
garis kemiskinan. Cara seperti ini sering di sebut dengan metode pengukuran
kemiskinan absolut. Garis kemiskinan yang digunakan BPS sebesar 2,100 kalori
per orang per hari yang di setarakan dengan pendapatan tertentu atau pendekatan
bank dunia yang menggunakan 1 dolar AS per orang per hari adalah contoh
pengukuran kemiskinan absolut. Kemiskinan disebabkan oleh adanya faktor-faktor
penghambat yang mencegah atau merintangi seseorang dalam memanfaatkan
kesempatan kesempatan yang ada di masyarakat. Menurut pandangan ini, kemiskinan
terjadi bukan dikarenakan ketidakmauan si miskin untuk bekerja (malas),
melainkan
karena ketidakmampuan
sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang
memungkinkan si miskin dapat bekerja konsepsi kemiskinan yang bersifat
multidimensional ini kiranya lebih tepat jika digunakan sebagai pisau analisis
dalam mendefinisikan kemiskinan dan merumuskan kebijakan penanganan kemiskinan
di indonesia. Menurut badan pusat statistik (BPS) dan kementrian sosial (2004),
kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar
minimal untuk hidup secara layak dan mencapai kesejahteraan sosial. Sedangkan
menurut pengertian lain, kemiskinan (poverty) adalah suatu kondisi yang di
tandai oleh beberapa keterbatasan yang
mengakibatkan rendahnya kualitas kehidupan seseorang/keluarga seperti rendahnya
penghasilan, keterbatasan kepemilikan rumah tinggi yang layak di huni, pendidikan
dan keterampilan yang rendah, serta hubungannya sosial dan akses informasi yang
terbatas (pola pembangunan kesejahteraan sosial, 2003:145).Dengan mengacu
pendapat di atas, maka di peroleh pengertian bahwa, kemiskinan perupakan
kondisi individu, keluarga ataupun kelompok masyarakat yang mengalami hambatan
dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar yang lain, sehingga
kualitas hidup dan tingkat kesejahteraan sosialnya rendah. Kemiskinan di
indonesia pada maret 2010 oleh survey BPS mencapai 34,96 juta orang atau 15%
dari total penduduk indonesia. Meskipun angka itu turun menurut bappenas pada
tahun 2011 diperkirakan terjadi penurunan persentase kemiskinan menjadi 12-14%
di indonesia. Kemiskinan di indonesia tidak hanya terjadi di daerah namun juga di
kota besar seperti di jakarta dan surabaya, sehingga banyak para penduduk
indonesia yang mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang berusaha mencari
peluang di perkotaan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Dengan adanya hal
ini alasan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan guna lahan di perkotaan.
Mereka yang tidak mampu membeli lahan di pusat perkotaan, mulai mendirikan
bangunan di kawasan-kawasan yang
berfungsi sebagai kawasan lindung, hutan, kota, rawa dan lain-lain sebagai
tempat untuk mencari pekerjaan. Kemiskinan muncul karea adanya ketidak samaan
pola pemikiran sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang
timpang. Komunitas miskin umumnya hidup
dalam kondisi lingkungan yang sangat buruk, dikarenakan tidak ada air bersih
untuk di konsumsi, tidak tersedianya infrastruktur sistem pembangunan sampah
dan limbah cair, tidak adanya akses jalan yang dibutuhkan untuk pelayanan
darurat seperti ambulan dan mobil pemadam kebakaran, tidak ada fasilitas
pendidikan dan kesehatan yang memadai. Orang miskin dipaksa keluar dari lahan
yang strategis dan potensial, sehingga seringkali tidak punya pilihan selain
mengambil secara maksimal sumberdaya yang terbatas di sekitar mereka. Bank
indonesia mengindentifikasi 3 keterkaitan utama antara degradasi lingkungan dan
dampaknya bagi masyarakat miskin, yaitu :
1. Kesehatan
lingkungan : masyarakat miskin sangat menderita jika air, udara dan tanah
dimana mereka hidup mengalami polusi.
2. Sumber
pengidupan : masyarakat miskin cendrung untuk sangat tergantung secara langsung
pada sumberdaya alam, sehingga jika tanah vegetasi dan sumber air terdegradasi
maka masyarakat miskin akan merasakan dampak yang cukup signifikan.
3. Kerentanan : masyarakat miskin sering kali
bersinggungan dengan bahaya lingkungan dan tidak mampu mengatasi kejadian
tersebut.
Faktor
yang menyebabkan kemiskinan :
1. Pendapatan
tidak merata
2. Miskinnya
strategi kebijakan pembangunan
3. Pembedaan
akses dalam modal
4. Rendahnya
mobilitas sosial
5. Kurang
lapangan pekerjaan
6. Ketidaksempurnaan
pasar
7. Kualitas
SDM/ keterbatasan SDM profesional
2.2.
Pembangunan tidak berwawasan lingkungan
Pembangunan
tidak berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang tidak mengoptimalkan
manfaat sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dengan cara tidak
menserasikan aktivitas manusia dengan
kemampuan sumbardaya untuk menopangnya. Setidaknya ada dua hal yang di tengarai
menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu pertumbuhan penduduk yang
relative cepat dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibat
pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan, berbagai kota di indonesia
semakin berkurang, jauh dari luas optimal yaitu 30% dari total luas
kota.pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan ini seperti telah menjadi
sebuah terend kota-kota di indonesia saat ini, yang selalu identik dengan
gedung-gedung pencakar langit, fasilitas perumahan,perkantoran sarana umum
seperti pasar atau pusat pemberlanjaan, rumah sakit, tempat hiburan,dsb. Dan
semua itu dibangun untuk kepentingan manusia itu sendiri. Tetapi disini kita
tidak pernah berfikir tentang begitu pentingnya ruang tebuah hijau itu bagi
kelangsungan kehidupan manusia. Itu karena keegoisan kita sendiri yang
menganggap bahwa semua yang ada dimuka bumi ini dapat kita kuasai dan kita olah
semaunya tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi di kemudian hari. Pencemaran
ekosistem perkotaan terhadap media tanah,air dan udara semakin meningkat dan
menimbulkan penyakit fisik dan psikis yang serius. Hubungan antra pencemaran
pada media lingkungan udara, air dan tanah dengan kesehatan sangat terait erat,
sebab warga kota akan menghirup udara tercemar yang sama, maka dihasilkan
produksi bahan mentah dari sumberdaya buatan maupun alami yang relatif sama.
Sebagaimana kehidupan tubuh manusia yang sehat jasmani dan rohani, maka tubuh
kota pun dapat di jaga selalu kesehatannya, alur sungai yang ada dalam tubuh
kota diumpamakan sebagai aliran darah yang harus selalu bersih dan lancar. Atas
inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus
dilakukan dengan berbagai cara.
2.3. Aspek lingkungan dan keadaan
lingkungan di indonesia
Lingkungan
merupakan aspek penting bagi kehidupan indonesia. Lingkungan serta
keberagamannya bukan hanya menjadi ikon bagi indonesia namun juga sudah menjadi
bagian dari indonesia itu sendiri. Lingkungan di indonesia berupa hutan serta
keragaman biodiversitasnya, lingkungan perairan
termasuk didalamnya pesisir dan kelautan, lingkungan daerah atau
perdesaan dan lingkungan perkotaan serta lingkungan yang bersifat alamiah
lainnya yang terikat dalam satu kesatuan wilayah lingkungan itu sendiri
mekibatkan aspek kehidupan masyarakat dalam kehidupan sosialnya.
Masalah-masalah pengelolaan lingkungan dapat di anggap sebagai salah satu
penyebab utama terjadinya bencana alam di indonesia. Muara dari semua masalah
lingkungan adalah pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan faktor
keseimbangan lingkungan yang pada gilirannya akan merusak lingkungan hidup.
Pembangunan kawasan pemukiman, industri atau perkebunan seringkali mengabaikan
kelestarian lingkungan hidup dan hanya mempertimbangkan aspek keuntungan
ekonomi semata. Sebagai akibatnya, terjadi kerusakan lingkunga yang memicu
terjadinya bencana. Lebih lanjut, kesalahan pengelolaan lingkungan paling tidak
dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti tingkat pendidikan, masalah
ekonomi, pola hidup, kelemahan sistem peraturan peraturan perundangan dan
lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan. Seiring dengan kebutuhan
pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi banyak masalah, akan
tetapi pengalaman menunjukan bahwa pembanguan dapat dan telah menimbulkan
berbagai dampak negatif. Konsep pembangunan yang tidak berkelanjutan dan tidak
berwawasan lingkungan bukan hanya akan memperparah masalah masalah lingkungan
dan sosial yang ada namun juga akan memicu timbulnya masalah masalah lingkungan
yang baru. Kekurangsadaran akan pentingnya lingkungan dan besarnya nilai
ekonomi yang ada dalam keadaan lingkungan menjadi penyebab utama hubungan yang
tidak baik ini. Lingkungan yang dikelola dengan baik dengan memperhatikan juga.
2.4. Solusi untuk menanggulangi masalah
lingkungan yang buruk akibat kemiskinan
Orang
miskin terpaksa untuk mengambil manfaat dari sumberdaya alam secara berlebihan
agar bisa bertahan hidup, dan pengabaian mereka, sehingga terhadap lingkungan
pada akhirnya kemampuan mereka untuk bertahan hidup menjadi semakin sulit dan
tidak pasti. Terdapat perbedaan-perbedaan yang mendasar antara hubungan
kemiskinan lingkungan diwilayah desa dan kota. Pertama, dalam konteks desa
masyarakat lebih bergantung secara langsung kepada alam untuk sumber
penghidupan dibanding orang kota yang
lebih mengutamakan kegiatan ekonomi berbasis uang. Masyarakat miskin sangat rentan terhadap
perubahan pola pemanfaatan sumber daya alam dan perubahan lingkungan. Masalah
utama yang di hadapi masyarakat miskin adalah terbatasnya akses masyarakat
miskin terhadap sumberdaya alam dan menurut mutu lingkungan hidup baik sebagai
sumber mata pencaharian maupun sebagai
penunjang kehidupan sehari-hari. Peningkatan jumlah penduduk miskin juga
terjadi dengan menyempitnya kepemilikan lahan dan hilang nya sumber mata
pencaharian masyarakat miskin sebagai akibat penurunan mutu lingkungan hidup
terutama hutan, laut, dan daerah pertambangan. Orang-orang yang hidup di pinggir
kali, menjadikan kali sebagai tempat tempat pembuangan limbah cair dan padat
sekaligus menjadikan kali sebagai tempat sumber air untuk keperluan mandi,
cuci, kakus, bahkan untuk kebutuhan konsumsi minum dan memasak makanan. Solusi
yang dapat diberikan untuk menanggulangi masalah ini agar tidak menimbulkan
masalah berkelanjutan adalah dengan cara:
1.
Memberikan informasi kepada masyarakat
akan pentingnya menjaga lingkungan, contoh dengan tidak membuang sampah di
sungai yang dapat menyebabkan tercemarnya aliran sungai.
2.
Memberikan penyuluhan akan budaya
pencemaran lingkungan bagi kesehatan dan kerusakan lingkungan.
3.
Pemerintah berperan penting memberikan
fasilitas air bersih(PAM) kepada masyarakat, membangun kamar mandi umum.
2.5. Menciptakan pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan
yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan
mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan
berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan
lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumberdaya alamsecara bijaksana
merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup dan akan selalu terjaga dan
dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat saat ini dan di masa
yang akan datang. Beberapa pemanfaatan lingkungan hidup sebagai berikut :
a.
Memelihara hewan dan tumbuhan dengan
tetap mempertahankan jenisnya.
b.
Pengambilan tumbuhan liar untuk
kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya.
c.
Budidaya tanaman obat-obatan/atau
membuat apotik hidup disekitar rumah.
d.
Daerah-daerah yang telah ditetapkan oleh
pemerintah sebagai daerah konversasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga.
Keseluruhan
permasalahan tersebut saling berkaitan apabila direnungkan lebih dalam,pada
hakekatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok,yaitu :
1.
Pembangunan dan pemanfaatan sumber daya
alam yang semakin terbatas.
2.
Dinamika kependudukan,yang sejak abad
ke-18,grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
3.
Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
4.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang apabila dilandasi oleh moral akan mengancam keserasian kehidupan
di dunia.
5.
Lingkungan hidup yang semakin jelek
menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.
Telah
terungkap apabila faktor-faktor kemiskinan dan pembangunan yang tidak
berwawasan lingkungan menjadi factor utama terjadinya kerusakan lingkungan.
Maka dari itu diperlukan solusi untuk mewujudkan pembangunan berwawasan
lingkungan dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat dari terjadinya
kemiskinan tersebut. Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar
dan berencana menggunakan dan mengelola sumberdaya secara bijaksana dalam
pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada
kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup,
serta pembangunan yang berkesinambungan.
3.2. Saran.
Saran
yang dapat saya berikan untuk menggulangi masalah ini agar tidak menimbulkan
masalah berkelanjutan adalah dengan cara :
1. Memberi
informasi kepada masyarakat akan pentingnya
kita menjaga lingkungan,seperti contohnya dengan tidak membuang sampah
disungai yang dapat menyebabkan tercemarnya aliran sungai.
2. Pemerintah
harus berperan penting dalam memberi fasilitas air bersih (PAM) kepada
masyarakat, serta pembangunan kamar mandi umum yang memadai di daerah
pemukiman padat penduduk.
3. Memberikan
penyuluhan akan bahaya pencemaran lingkungan bagi kesehatan dan kerusakan
lingkungan.
Kebijakan yang dapat
dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan
dengan upaya pendayagunaan sumberdaya alam dengan tetap mempertahankan
aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan.